Kebarkabari.id - Saipul Jamil dinyatakan bebas hari ini, Kamis 2 September 2021 yang dijemput oleh sang kekasih, Indah Sari.
Setelah empat tahun mendekam di jeriji besi, akhirnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas hari ini, Kamis 2 September 2021.
Kebebasan Saipul tentunya sudah dinantikan keluarga. Kendati demikian, Kakak Saipul, M Soleh mengaku masih belum menyangka bahwa adiknya tersebut sudah bebas.
"Senang sekali ya. Kita hampir percaya nggak percaya walaupun udah dapat pernyataan dari pihak Lapas. Dapat surat dari pihak Lapas. Sampai kita betul-betul percayanya saat kemarin dari pihak Lapasnya," ucap Soleh di Lapas Cipinang, Kamis (2/9).
Sehari sebelumnya, Saipul Jamil bebas, Soleh mengatakan keluarga masih tak percaya bahwa adiknya itu akhirnya bisa kembali ke rumah.
"Begitu pernyataan itu, besok Saipul Jamil akan bebas, jadi saya baru percaya. Saya sampai nggak bisa tidur nih, nunggu apa bener, apa iya," beber Soleh.
Soleh lalu meminta kepada penggemar untuk mendoakan kebebasan Saipul Jamil pada hari ini agar berjalan dengan lancar.
"Kepada fans Saipul Jamil, mohon doanya supaya kepulangan Saipul Jamil ini berjalan lancar, aman, dan bisa pulang lancar aman," ujarnya.
Kepribadian Saipul Jamil dinilai Soleh memang sangat baik. Oleh karena itu, ia pun tak sabar bertemu dengan sang adik.
"Sangat dekat ya. Dia itu humanis. Dia juga lucu. Dia juga sangat care terharap keluarga, terhadap keponakan atau saudara yang lain. Jadi sangat rindulah kita terhadap dia," pungkas Soleh.
Saipul Jami Dijemput Indah Sari
Tak hanya pihak keluarga, Saipul ternyata juga dijemput oleh kekasihnya, Indah Sari.
Indah tampak datang dengan mobil sport dan membawa bunga juga makanan kesukaan Saipul Jamil. Kendati mengenakan masker, sorotan mata Indah tampak bahagia.
Sementara, Saipul sendiri pasalnya akan dibebaskan pada pukul 09.00 pagi ini.
Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara Hari Ini, Netizen Rindu Ngga Nih?
Sebelumnya, Saipul tersandung kasus pencabulan dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2016 lalu. Tak hanya taksus tersebut, Saipul juga diduga melakukan tindakan penyuapan sehingga ia pun harus bertambah.
Ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 50 juta. [*/win]