Kabarkabari.id - Entah apa yang merasuki hati dan pikiran ibu ini, bagaimana tidak ia nekat mencongkel (KBBI: cungkil) mata sebelah kanan anak gadisnya yang masih berusia 6 tahun.
Bocah malang tersebut berinisial AP harus kehilangan salah satu bola matanya akibat perbuatan yang dilakukan sang ibu, H yang dibantu beberapa anggota keluarga yang lain.
Peristiwa ini diduga terjadi di daerah Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Informasi ini pun akhirnya viral di media sosial.
Kabar penganiayaan anak kecil itu pun diunggah oleh akun Instagram @komentatorpedas, Sabtu (4/9/2021) lalu.
"Tidak bisa komentar apa-apa," tulisnya dengan disertakan emotikon sedih.
Netizen pun mengecam aksi kekerasan yang sangat tidak patut tersebut. Mereka heran kenapa tega sang ibu melakukan hal tersebut kepada buah hatinya sendiri.
Aksi para pelaku yang tega mencungkil mata AP diduga untuk persembahan pesugihan.
Mengutip dari VIVA, polisi telah menetapkan paman dan kakek korban sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan sang ibu yang mencongkel mata sang anak masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Tindakan sadis ini diduga dilakukan oleh 5 orang keluarga terdekat korban. Bapak kandung dan kakek memegang tangan dan kaki korban. Paman memegang kepala. Sementara nenek menjaga di depan rumah.
Sedangkan ibu kandung berperan sebagai pelaku yang mencongkel mata kanan anaknya.
Polisi menyatakan masih memintai keterangan orang tua pelaku hingga saat ini. Polisi pun meminta petugas untuk memeriksa kondisi kejiwaan para pelaku khususnya sang ibu yang tega melakukan hal tersebut.
"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.
Alasan polisi masih memeriksa kejiwaan keduanya karena pernyataannya keduanya masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian yang sebenarnya.
Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44).
Dari kabar yang beredar, aksi para pelaku yang tega mencongkel mata AP diduga untuk persembahan pesugihan.
Baca Juga: Miris, Sudah Berusia 110 Tahun, Kakek Ini Masih Mengayuh Becak Untuk Nyari Uang Buat Makan
"Dari rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021. [*/nok]