Kabarkabari.id - Aktris dan penyanyi Indonesia, Devi Lanni atau atau yang dikenal Devi Demplon viral usai menunggah video bahwa ia didenda karena tak gunakan masker saat berada di mobil bersama anak dan suaminya.
Artis yang berperan sebagai Nora dalam sinetron Bawang Putih Berkulit Merah itu juga meunggah video di akun Instagramnya saat didenda.
"Jadi, kalau di mobil, kalian-kalian harus pakai masker ya. Kalau nggak, ada bapak-bapak ini, kalian akan didenda," ujar Devi Lanni sambil menunjukkan kertas bertuliskan nomor rekening BPKD Bank DKI yang dilengkapi dengan kode 111.
"Padahal, aku (di mobil) sama suami dan anak ya. Tapi, nggak apa-apa. Kita harus mematuhi peraturan pemerintah," sambung Devi.
Tidak hanya itu, Devi juga mengaku bangga karena didenda. "Bangga lo saya didenda," ucapnya.
Kemudian, pada slide video ketiga, Devi menjelaskan kembali bahwa ia didenda Rp250 ribu karena tak pakai masker di mobil.
"Jadi, saya tak pakai masker di mobil. Ini ni, saya di denda Rp250 ribu. Tapi, bayar ajalah, kan peraturan pemerintah," sebutnya.
Pada caption, Devi juga menuliskan bahwa ia bangga didenda karena tak gunakan masker di mobil. "Aku bangga sebagai warga negara Indonesia didenda karena nggak pakai masker di dalam mobil bersama suami dan anak," tulisnya.
Kemudian, Devi juga menuliskan pertanyaan, kalau suami istri di tempat tidur apakah harus pakai masker atau tidak.
"Kalau suami istri di tempat tidur, harus pakai masker atau nggak. Kalau lagi ML, oakai masker nggak sama suami," katanya.
Video soal denda Rp250 ribu yang diunggah Devi di akun instagramnya itu telah ditonton sebanyak 11.330 kali dan 91 orang mengomentari.
Baca juga: Wendi Cagur Dikarunia Anak Ketiga, Iis Dahlia: Hasil Lockdown Nih
Setelah didenda, Devi juga mengunggah video di feed dan IG Storynya bahwa ia telah membeli masker dalam jumlah yang banyak. "Beli masker banyak, buat di taruh di mobil, di rumah di sepeda, biar aman," kata Devi. (kki)